• Tentang Unud
  • E-Library
  • IMISSU
  • LPPM
  • OASE
  • en INA
    • en INA
    • en EN
PROGRAM STUDI SPESIALIS ILMU PENYAKIT DALAM
UNIVERSITAS UDAYANA
  • BERANDA
  • PROFIL
    • SEJARAH
    • KONSEP DASAR
      • Visi dan Misi
      • Tujuan
    • PROFIL KOPRODI
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • SARANA & PRASARANA
    • KERJA SAMA
    • TENAGA KEPENDIDIKAN
    • AKREDITASI
    • PROFIL LULUSAN
  • MAHASISWA
    • SISTEM PENERIMAAN
      • Pendaftaran Online
      • Tes dan Wawancara
    • RESIDEN AKTIF
    • PRESTASI
      • Prestasi Non-Akademik
      • Prestasi Akademik
  • DOSEN
    • PROSEDUR PENERIMAAN STAFF
    • DAFTAR STAFF DOSEN
      • Dosen
      • Divisi Hematologi-Onkologi Medik
      • Divisi Rematologi
      • Divisi Geriatri
      • Devisi Pulmonologi
      • Devisi Kardiologi
      • Divisi Alergi dan Imunologi
    • UPAYA PENGEMBANGAN STAFF
    • PRESTASI DOSEN
  • PENDIDIKAN
    • KURIKULUM
    • JADWAL KULIAH
    • KEGIATAN PENDIDIKAN
    • OASE
  • ALUMNI
  • PUBLIKASI
    • BJO
    • HKI
    • Artikel Ilmiah
  • PENELITIAN
    • Alur Penelitian
    • Publikasi Penelitian
  • PENGABDIAN MASYARAKAT
  • INTERNALMED UDAYANA
  • KONTAK KAMI
  • Beranda
  • Profile Lulusan

Profile Lulusan

Standar Kompetensi Lulusan Program Studi Spesialis Ilmu Penyakit Dalam FK Unud/RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah

Koordinator Program Studi Penyakit Dalam FK UNUD telah menyusun standar kompetensi lulusan Penyakit Dalam yang merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan penyakit dalam yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan, dan ditetapkan oleh Dekan FK UNUD.

Standar kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada poin (1) digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar pembiayaan pembelajaran.

Rumusan capaian pembelajaran lulusan sebagaimana dimaksud pada poin (1) mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran lulusan Kolegium Ilmu Penyakit Dalam (KIPD) Indonesia dan KKI dan memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI level 8.

Koordinator Program Studi Penyakit Dalam FK UNUD menjamin bahwa kemampuan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan seperti dimaksud pada poin (1) mengacu pada Kepmendikbud tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan standar kompetensi yang ditetapkan oleh Kolegium Ilmu Penyakit Dalam (KIPD) Indonesia yang telah disahkan oleh Menristekdikti melalui Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), dengan ketentuan sebagai berikut.


a. Sikap

Merupakan perilaku benar dan berbudaya sebagai hasil dari internalisasi dan aktualisasi nilai dan norma yang tercermin dalam kehidupan spiritual dan sosial melalui proses pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait pembelajaran, seperti yang telah ditetapkan berdasarkan Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 sebagai berikut:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.

  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaandalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.

  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.

  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa.

  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.

  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.

  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.

  9. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.

  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewira-usahaan


b. Keterampilan Umum

Merupakan kemampuan melakukan unjuk kerja dengan menggunakan konsep, teori, metode, bahan, dan/atau instrumen, yang diperoleh melalui pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait pembelajaran, mencakup: a) Keterampilan umum sebagai kemampuan kerja umum yang wajib dimiliki oleh setiap lulusan dalam rangka menjamin kesetaraan kemampuan lulusan sesuai tingkat program dan jenis pendidikan tinggi; dan b) Keterampilan khusus sebagai kemampuan kerja khusus yang wajib dimiliki oleh setiap lulusan sesuai dengan bidang keilmuan program studi.

Kompetensi keterampilan umum lulusan Program Studi Penyakit Dalam FK UNUD seperti yang telah ditetapkan oleh Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 sebagai berikut:

Mampu bekerja di bidang keahlian pokok/profesi untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan kompleks serta memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi profesi yang berlaku secara nasional/internasional.

  1. Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif, dan komprehensif.

  2. Mampu mengkomunikasikan hasil kajian, kritik, dan apresiasi, serta argumen, atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi, kewirausahaan, dan kemaslahatan manusia, yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat umum melalui berbagai bentuk media.

  3. Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaan profesinya baik oleh dirinya sendiri, sejawat, atau sistem institusinya.

  4. Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja dengan mempertimbangkan kemutakhiran bidang profesinya di tingkat nasional, regional, dan internasional.

  5. Mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi.

  6. Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah baik pada bidang profesinya, maupun masalah yang lebih luas dari bidang profesinya.

  7. Mampu bekerja sama dengan profesi lain yang sebidang maupun yang tidak sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan yang kompleks yang terkait dengan bidang profesinya.

  8. Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya.

  9. Mampu bertanggung jawab atas pekerjaan dibidang profesinya sesuai dengan kode etik profesinya.

  10. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri dan tim yang berada di bawah tanggung jawabnya.

  11. Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesinya.

  12. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan dan menemukan kembali data serta informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya.


                c. Pengetahuan dan Keterampilan Khusus

                    Luaran atau kompetensi pengetahuan dan keterampilan khusus PPDS Ilmu Penyakit Dalam FK UNUD setelah menyelesaikan program pendidikan                 maka SpPD mempunyai kemampuan seperti yang tertuang dalam standar kompetensi kolegium ilmu penyakit dalam Indonesia (KIPD) yang disyahkan                 oleh konsil kedokteran Indonesia (KKI), sebagai berikut:

    1. Ilmu Penyakit Dalam Dasar, yang terdiri dari:

      1. Materi Dasar Umum

        • metode ilmiah (metodologi penelitian dan biostatistik, clinical process, problem based learning)

        • komunikasi (interpersonal, publikasi)

        • profesionalisme dan etika medik

      2. Materi dasar khusus

        • biokimia dan biologi molekuler (genomik dan proteinomik)

        • epidemiologi klinik

        • farmakologi klinik

        • Evidence-based medicine

      3. Pengetahuan dan disiplin terintegrasi

    1. anamnesis dan pemeriksaan fisik

    2. metode klinik

    3. kesinambungan layanan kesehatan/asuhan keperawatan

    4. pembelajaran berkesinambungan

    5. teknologi informasi medic

    6. nutrisi

    7. ilmu kedokteran pencegahan

    8. asuhan panti rawat

    9. pelayanan paliatif

    1. Patogenesis dan Patofisiologi masalah medik di bidang Ilmu Penyakit Dalam, terdiri dari:

    1. Demam

    2. diare dan muntah

    3. icterus

    4. edema dan asites

    5. sesak napas

    6. gangguan kesadaran

    7. anafilaksis

    8. anemia

    9. penurunan berat badan

    10. batuk

    11. bunyi jantung abnormal

    12. sindrom delirium

    13. dysuria

    14. gagal hati

    15. uremia

    16. gejala hiper dan hipoglikemia

    17. hematemesis dan melena

    18. hematozesia

    19. hematuria

    20. inkontinensia urin

    21. kolik renal

    22. koma

    23. malnutrisi

    24. nyeri abdomen akut

    25. nyeri dada

    26. nyeri pinggang

    27. obstruksi usus

    28. palpitasi

    29. perdarahan kullit

    30. polyuria dan polydipsia

    31. rash

    32. struma nodusa non toksik

    33. struma difus toksis


    1. Kegawatdaruratan Medik (di Unit Gawat Darurat /UGD dan Ruang Pengawasan Ketat /HCU):

    1. Hipoglikemia

    2. Ketoasidosis Diabetik

    3. Koma hiperosmolar non ketotik

    4. Krisis Tiroid

    5. Insufisiensi Adrenal

    6. Asidosis Laktat

    7. Syndrome of Inapropriate AntiDiuretic Hormone (SIADH)

    8. LES akut

    9. Gagal ginjal akut

    10. Akut pada penyakit ginjal kronik (PGK)

    11. Ensefalopati uremikum

    12. Hipertensi emergensi dan urgensi

    13. Hematuria masif(gross hematuria)

    14. Reaksi Transfusi Akut

    15. Perdarahan karena gangguan trombosis

    16. Komplikasi transfusi darah

    17. Anemia gravis dengan gangguan kardiovaskular

    18. Kedaruratan onkologi

    19. Sindrom lisis tumor

    20. Sindrom vena cava superior

    21. Efusi Pleura Maligna

    22. Asites maligna

    23. Metastasis otak

    24. Metastasis tulang

    25. Penekanan medula spinalis

    26. Gagal hati akut

    27. Ensefalopati hepatikum

    28. Akut abdomen

    29. Hematemesis dan melena

    30. Hematokezia masif

    31. Ileus paralitik

    32. Kolik batu empedu

    33. Kolik renal dan ureter

    34. Tertelan zat korosif

    35. Syok kardiogenik

    36. Edema paru

    37. Henti jantung

    38. Sindrom koroner akut (SKA)

    39. Emboli paru

    40. Trombosis vena dalam

    41. Aritmia berat

    42. Tamponade jantung

    43. Gagal napas

    44. Acute respiratory distress syndrome (ARDS)

    45. Hemoptisis

    46. Pneumotoraks

    47. Efusi Pleura berat dan maligna

    48. Penumonia berat

    49. Asidosis respiratorik, alkalosis respiratorik

    50. Jejas paru karena suhu, inhalasi asap akut

    51. Asma akut berat

    52. Syok anafilaksis

    53. Sepsis dan renjatan septik

    54. Intoksikasi atau keracunan pada tentament suicide

    55. Intoksikasi Opiat / overdosis

    56. Hiperventilasi dan serangan panik pada penyakit jantung coroner

    57. Sengatan matahari, gigitan ular dan binatang berbisa

    58. Sindrom renjatan Dengue

    59. Malaria serebral

    60. Tifoid toksik

    61. Dehidrasi

    62. Sinkope

    63. Delirium

    64. Acute Confusional State (ACS)

    65. Cephalgia akut

    1. Ilmu Penyakit Dalam Umum yang meliputi 10 bidang (divisi), yaitu:

      1. Bidang Alergi-Imunologi

      2. Bidang Rematologi

      3. Bidang Pulmonologi

      4. Bidang nefrologi dan hipertensi

      5. Bidang Endokrinologi dan metabolisme

      6. Bidang gastroenterohepatologi

      7. Bidang tropik dan infeksi

      8. Bidang hematologi-onkologi medik

      9. Bidang geriatric

      10. Bidang kardiologi

    2. Terapi Suportif dan Paliatif pada Kasus Penyakit Dalam

    1. Transfusi Darah dan Komponen Darah

    2. Terapi nyeri secara medik

    3. Terapi nutrisi (enteral, parenteral, termasuk nutrisi parenteral total)

    4. Terapi anoreksia dan kaheksia

    5. Pencegahan dan terapi efek samping obat-obatan (termasuk obat anti kanker, dan sebagainya)

    6. Terapi paliatif, home care, dan hospice care pada kanker dan penyakit lainnya

    7. Perawatan dekubitus dan hygiene oral


    Berita

    • Rangkuman Eksekutif...
      Senin, 8 Juli 2024
    See More >>

    Pengumuman

    See More >>

    Agenda

    See More >>

    Kontak Kami

    Spesialis Ilmu Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana


    Jl. P.B. Sudirman, Kampus Sudirman Denpasar

    Telp. : (0361) 232192


    Email: internal@unud.ac.id

    Informasi

    • Universitas Udayana
    • LPDP
    • LPPM Udayana
    • Career Development Center
    • Alumni
    • Science Direct
    • Proquest
    • Elsevier
    • IEEEXplore
    • IEEE Comp Society

    Ikuti Kami

    © 2021 USDI - Universitas Udayana

    • Campus Map
    • Web Email