• Tentang Unud
  • E-Library
  • IMISSU
  • LPPM
  • OASE
  • en INA
    • en INA
    • en EN
PROGRAM STUDI SPESIALIS ILMU PENYAKIT DALAM
UNIVERSITAS UDAYANA
  • BERANDA
  • PROFIL
    • SEJARAH
    • KONSEP DASAR
      • Visi dan Misi
      • Tujuan
    • PROFIL KOPRODI
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • SARANA & PRASARANA
    • KERJA SAMA
    • TENAGA KEPENDIDIKAN
    • AKREDITASI
    • PROFIL LULUSAN
  • MAHASISWA
    • SISTEM PENERIMAAN
      • Pendaftaran Online
      • Tes dan Wawancara
    • RESIDEN AKTIF
    • PRESTASI
      • Prestasi Non-Akademik
      • Prestasi Akademik
  • DOSEN
    • PROSEDUR PENERIMAAN STAFF
    • DAFTAR STAFF DOSEN
      • Dosen
      • Divisi Hematologi-Onkologi Medik
      • Divisi Rematologi
      • Divisi Geriatri
      • Devisi Pulmonologi
      • Devisi Kardiologi
      • Divisi Alergi dan Imunologi
    • UPAYA PENGEMBANGAN STAFF
    • PRESTASI DOSEN
  • PENDIDIKAN
    • KURIKULUM
    • JADWAL KULIAH
    • KEGIATAN PENDIDIKAN
    • OASE
  • ALUMNI
  • PUBLIKASI
    • BJO
    • HKI
    • Artikel Ilmiah
  • PENELITIAN
    • Alur Penelitian
    • Publikasi Penelitian
  • PENGABDIAN MASYARAKAT
  • INTERNALMED UDAYANA
  • KONTAK KAMI
  • Beranda
  • Tes dan Wawancara

Tes dan Wawancara

1. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia lulusan PT Negeri/Swasta/luar negeri terakreditasi oleh Kemendiknas.

    • Akreditasi A = 4 poin, B = 3 poin, C = 2 poin, D = 1 poin.

  • Warga Negara Asing wajib memiliki izin belajar dari Kemendiknas dan mampu berbahasa Indonesia dengan baik.

  • Khusus Program Dokter Spesialis:

    • Usia maksimal 35 tahun (40 tahun untuk Ilmu Penyakit Dalam, dengan maksimal 3 kali percobaan).

    • Memiliki STR (termasuk WNA).

    • Lulus tes kesehatan.

Persyaratan Akademik (Mutlak)

  • Ijazah Dokter Umum.

  • IPK ? 2.75 (jika <2.75 harus ada rekomendasi dosen pembimbing).

  • TOEFL ? 500 atau IELTS ? 5.0 (dapat menyusul sebelum ujian komprehensif).

  • TPA UNUD ? 500.

  • Mengajukan proposal penelitian.

  • Lulus ujian seleksi masuk.

Persyaratan Administrasi

  • Formulir pendaftaran + lampiran:

    • Ijazah & transkrip sah.

    • Daftar riwayat hidup (CV).

    • Surat izin belajar dari atasan (bagi yang bekerja).

    • Surat keterangan penyerahan dari instansi.

    • Surat keterangan PTT/penundaan/selesai tugas.

    • Bukti pendaftaran online & pembayaran biaya ujian.

    • Surat rekomendasi IDI (tidak melanggar kode etik/ malpraktik).

    • Sertifikat tambahan (seminar, workshop, penghargaan).

    • Pasfoto berwarna 4x6 (7 lembar).

    • Seluruh berkas rangkap 5.

Persyaratan Kesehatan & Usia (Mutlak)

  • Surat keterangan sehat dari tim FK UNUD/RSUP Ngoerah.

  • Lulus tes psikologi & psikiatri.

  • Usia maksimal 35 tahun (program reguler), 40 tahun (non-reguler dengan rekomendasi khusus).

  • Tidak buta warna total.

  • Tidak mengidap penyakit kronis menular/berat.

Persyaratan Tambahan

  • Prestasi akademik (cumlaude/dokter teladan).

  • Pengalaman tugas di daerah (PNS/Wamil/PTT).

  • Sertifikat ATLS/ACLS/PTC/ECG.

  • Publikasi ilmiah (jika ada).

  • Pengalaman mengajar.

  • Kemampuan komputer (dengan sertifikat jika ada).

  • Rekomendasi khusus (misalnya dari TNI/daerah terpencil).


2. Pendaftaran Pascasarjana

  • Surat lamaran 4 rangkap (untuk Kolegium, FK, TKP PPDS, Bagian).

  • Lampiran wajib: formulir bermeterai, biodata, ijazah & transkrip sah, SK PTT/penundaan, izin atasan, rekomendasi IDI, SKCK, surat sehat, bukti pembayaran, surat penolakan (jika pernah mendaftar sebelumnya).

  • Lampiran tambahan: sertifikat TOEFL ? 450 atau IELTS ? 6.0, surat kesanggupan biaya, piagam/penghargaan, sertifikat seminar, rekomendasi prestasi.

Alur Pendaftaran Online


  1. Registrasi di website UNUD.

  2. Isi biodata (identitas diri, prodi, pendidikan terakhir, beasiswa).

  3. Cetak biodata ? dapat nomor pendaftaran.

  4. Bayar biaya pendaftaran (Rp850.000 doktor / Rp700.000 magister/profesi).

  5. Mendapat nomor peserta (nomor ujian).

  6. Serahkan berkas ke panitia pendaftaran.


3. Proses Seleksi

  • Seleksi administratif ? peserta lolos dipanggil.

  • Seleksi departemen dilakukan oleh tim (kepala departemen, koordinator, guru besar, staf).

  • Penilaian mencakup: syarat mutlak, syarat tambahan (prestasi, publikasi, pengalaman, keterampilan, rekomendasi), potensi akademik, kepribadian & komunikasi.

  • Bentuk seleksi: pemeriksaan berkas, ujian tulis, wawancara.


4. Materi Ujian Seleksi

  • TOEFL (10%) ? skor: Magister/Profesi ?500, Doktor ?550.

  • TPA (20%) ? skor: Magister ?500, Profesi ?450, Doktor ?500.

  • Tes Kompetensi Dasar (40%) ? materi sesuai bidang (70% jika tanpa wawancara).

  • Wawancara (30%).


5. Biaya Pendidikan

Besarnya biaya pendidikan untuk setiap peserta didik ditentukan oleh pihak universitas.

6. Kapasitas Penerimaan

Kapasitas penerimaan peserta didik Program Studi Spesialis Ilmu Penyakit Dalam FK Unud setiap semesternya sebanyak ±12 orang peserta didik.

7. Penentuan Kelulusan

Hasil tes ujian seleksi (tes kompetensi dasar, wawancara, TPA, TOEFL, dan administrasi) menjadi dasar pertimbangan penerimaan tahap akhir.
Keputusan ditetapkan melalui rapat panitia yang dihadiri Rektor, PR I, BAA, koordinator, ketua & sekretaris sub-koordinator, dipimpin oleh Rektor.
Hasil seleksi resmi, sah, dan tidak dapat diganggu gugat.


Berita

  • Rangkuman Eksekutif...
    Senin, 8 Juli 2024
See More >>

Pengumuman

See More >>

Agenda

See More >>

Kontak Kami

Spesialis Ilmu Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana


Jl. P.B. Sudirman, Kampus Sudirman Denpasar

Telp. : (0361) 232192


Email: internal@unud.ac.id

Informasi

  • Universitas Udayana
  • LPDP
  • LPPM Udayana
  • Career Development Center
  • Alumni
  • Science Direct
  • Proquest
  • Elsevier
  • IEEEXplore
  • IEEE Comp Society

Ikuti Kami

© 2021 USDI - Universitas Udayana

  • Campus Map
  • Web Email